Tentang Serikat Pers Republik Indonesia
Organisasi pers yang lahir sejak tahun 1999, berjuang untuk kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan profesionalisme jurnalisme di seluruh Indonesia.
Sejarah SPRI
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) adalah organisasi pers yang lahir sejak tahun 1999 sebelum Dewan Pers dan Departemen Penerangan RI dibubarkan. Beberapa tokoh pendiri SPRI diantaranya Lexy Rumengan, Andi Makbul (almarhum), Brigjen (Purn) TNI Soetjipto (almarhum), dan Johny Tumimomor (almarhum) ketika itu mendirikan wadah perjuangan pers yang diberi nama Serikat Pers Republik Indonesia.
Pada saat itu, sebagian pimpinan SPRI ikut juga berperan aktif dalam setiap aksi protes terhadap pembredelan sejumlah media massa di era Orde Baru. SPRI didirikan sebagai wadah perjuangan pers bersama sejumlah organisasi pers lainnya di Jakarta.
Setelah Orde Baru tumbang, para pendiri SPRI turut aktif bersama-sama tokoh pers nasional menyusun draft Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bersama puluhan organisasi pers, SPRI resmi menjadi bagian dalam sejarah terbentuknya Dewan Pers yang independen.
Para pendiri SPRI kemudian mengesahkan akta pendirian organisasi melalui kantor Notaris Ferdinan Makahanap di Jakarta pada tanggal 01 Desember 1999. Pada tanggal 17 Januari 2000 sejumlah perwakilan wartawan dari seluruh Indonesia mendeklarasikan berdirinya Serikat Pers Republik Indonesia.
Organisasi SPRI sejak tahun 2003 mengalami dinamika yang cukup kencang. Pada tahun 2012 melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional SPRI ke dua di Hotel Jayakarta, Jakarta, Heintje G. Mandagi terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPRI.
Pada tanggal 15-16 Oktober 2017 di Jakarta, Munas ke III SPRI digelar. Heintje G. Mandagi kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPRI selaku calon tunggal untuk periode 2017–2022. Sejak 2017, pengurus SPRI aktif menggerakkan perlawanan terhadap diskriminasi dan kriminalisasi pers di Indonesia.
Pada tahun 2019, DPP SPRI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia. Kemudian pada tahun 2021, Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan resmi teregistrasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. LSP Pers Indonesia kini sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Sertifikat Lisensi Nomor: BNSP-LSP-2042-ID tertanggal 27 Desember 2021.
Pada tanggal 11 April 2023, SPRI kembali mengadakan Musyawarah Nasional SPRI ke IV di Gedung Pusat Industri Digital Indonesia – PIDI 4.0 Jakarta secara hybrid menggunakan teknologi digital. Pada Munas ke IV ini, Heintje Mandagie kembali diusung sebagai calon tunggal Ketua Umum dan dipilih secara aklamasi.
Legalitas & SK
SK Kemenkumham 2024
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pengesahan perkumpulan
SK Perubahan Perkumpulan
Keputusan Menkumham tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SPRI
Akta Keputusan Rapat
Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perkumpulan SPRI
SK Menteri ATR/BPN
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN
Lisensi BNSP
Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dari BNSP
UU Pers No. 40/1999
SPRI turut aktif dalam penyusunan UU Pers yang menjadi landasan kebebasan pers
Pencapaian Penting
Visi SPRI
Menjadi organisasi pers yang profesional, independen, dan terpercaya dalam mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab demi kemajuan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Misi SPRI
- Memperjuangkan kebebasan pers dan perlindungan wartawan
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan Indonesia
- Menegakkan kode etik jurnalistik dalam praktik jurnalisme
- Membangun jaringan solidaritas antar wartawan seluruh Indonesia
- Mendorong ekosistem media yang sehat, independen, dan bertanggung jawab
Susunan Pengurus DPP SPRI Periode 2023-2028
Dewan Pembina
Dewan Penasehat
Sekretariat DPP SPRI
Kunjungi atau hubungi kami langsung di kantor pusat Jakarta
Krukut, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat 11140
Mari Berkomunikasi
Ada pertanyaan, pengaduan, atau ingin bergabung menjadi anggota SPRI? Jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu Anda.